Warga negara dari negara-negara Asia Tenggara berikut dapat menikmati layanan bebas visa untuk memasuki Hong Kong dan tidak melebihi periode yang telah ditentukan dibawah ini. Bagi pengunjung yang ingin tinggal lebih lama di Hong Kong harus melakukan pengajuan permohonan visa ke Konsulat China paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Anda dapat mengajukan permohonan visa yang sesuai atau izin masuk dari Kantor Diplomat China dan misi konsuler terdekat.
Kebangsaan Negara Asing (Wilayah) / Tipe Dokumen Perjalanan | Periode Bebas Visa yang tidak melebihi batas | |
---|---|---|
Indonesia |
30 Hari | |
Malaysia | 90 Hari | |
Philippines | 14 Hari | |
Singapore | 90 Hari | |
Thailand | 30 Hari |
Untuk negara-negara yang tidak tercantum diatas, Anda dapat memeriksa visa dan persyaratan masuk disini.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi situs web Departemen Imigrasi Hong Kong.